SYARAT DAPATKAN BANTUAN KREDIT RUMAH DITENGAH WABAH CORONA
Mengutip dari okezone.com
Pemerintah mengeluarkan kebijakan penangan dampak ekonomi Covid-19. Salah satunya, dalam bidang perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang sedang proses Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Bentuk stimulus fiskal tersebut berupa pengalokasian dana untuk Subsidi Selisih Bunga (SSB) dan tetap melaksanakan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) untuk KPR. https://economy.okezone.com/read/2020/03/31/470/2191945/syarat-dapatkan-bantuan-kredit-rumah-di-tengah-wabah-corona?page=1
Komentar
Posting Komentar